“Semoga santunan yang kami berikan bisa bermanfaat bagi peserta maupun ahli warisnya,” katanya.
Asri berharap peserta yang ingin mengajukan klaim agar mengajukan secara daring. Peserta bisa mengakses melalui melalui, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait