Mahasiswa UPNVY saat melakukan aksi di rektorat UPNVY, Senin (13/9/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)

“Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi,  dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi,” katanya.

Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa program sarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan atau pengurangan, penundaan pembayaran dan angsuran.

“Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui  siukt.upnyk.ac.id   dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network