Menurut dia, keuntungan memiliki produk halal adalah mudah terserap pasar. Karena sertifikasi halal itu merupakan jaminan kepada konsumen bahwa produk mereka adalah benar-benar berkualitas.
Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan bimbingan teknis terhadap penyusunan sertifikasi halal ke 150 UMKM di Yogyakarta, Sleman dan Bantul. Harapannya bimbingan teknis ini mampu mempermudah UMKM mempersiapkan pengurusan sertifikasi halal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengakui dirinya tidak memiliki data pasti berapa jumlah UKM yang sudah mempunyai setrika halal. Namun yang telah mereka bantu pengurusan sertifikasi halal dengan dana APBD dan bekerjasama dengan Kemenag sudah mencapai 380 di tahun 2022.
"Namun kalau yang reguler karena biayanya mahal maka hanya 37 IKM. Tahun ini ada 30 IKM, karena habisnya persertifikat Rp3,5 juta,"ujarnya.
Menurutnya bantuan menggratiskan pengurusan sertifikasi halal tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempercepat atau mengakselerasi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait