YOGYAKARTA, iNews.id - Masih cukup banyak UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman di DIY yang belum mengantongi sertifikasi halal. Selain biaya, kendala yang dihadapi adalah persoalan komitmen atau awarnes pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP), Hagung Eko Pawoko mengatakan pemahaman pengurusan produk halal memang masih belum sesuai harapan. Oleh karenanya perlu adanya pendampingan untuk meningkatkan pemahaman tersebut.
"Jika sudah meningkat maka harapannya nanti proses sertifikasi halalnya bisa lebih cepat," ujarnya di sela bimbingan teknis pengurusan sertifikasi halal, Kamis (8/6/2023).
Selama ini, lanjutnya, yang paling sulit adalah membangun komitmen dari para pelaku usaha. Komitmen tersebut nantinya dibutuhkan agar mereka bisa menyelesaikan pengurusan sertifikasi halal tersebut. Karena biasanya pelaku UMKM yang mengurus sertifikasi halal akan hilang semangatnya usai melihat syaratnya yang cukup banyak.
Sebenarnya, lanjutnya hanya ada 1 dokumen yang dibutuhkan namun isinya ada 6 bagian. Dibutuhkan komitmen untuk mengurus persyaratan tersebut. Namun ketika mendapat pendampingan, dia yakin pengurusan sertifikasi halal itu cepat selesai. "Sebenarnya kalau ada komitmen, selesai dalam seminggu dua Minggu,"ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait