Bangunan rumah warga yang terdampak pembangunan Bandara NYIA dirobohkan dengan alat berat beberapa waktu lalu. (Foto: dok iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginisiasi mediasi untuk menyelesaikan konflik pembangunan Bandara Yoyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Mereka siap mempertemukan antara warga penolak dengan Pemkab Kulonprogo dan juga PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa.

“Kami akan coba mediasi dan mempertemukan semua pihak,” kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, seusai bertemu dengan Pemkab Kulonprogo, Rabu (19/9/2018).

Dia menjelaskan, ingin menempatkan warga pengadu pada tempat yang semestinya. Hak mereka harus bisa dipenuhi oleh PT Angkasa Pura sebagai konsekuensi proyek pembangunan bandara tersebut.

Masalah penggusuran bukan hanya soalh angka besaran kompensasi saja. Namun hak warga tetap harus diperhatikan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan dan juga lapangan pekerjaan. Masalah ini harus dipertimbangkan untuk diselesaikan.


"Mereka yang masih bertahan di IPL harus dihormati. Semuanya akan negosiasikan,” ujarnya.

Untuk itulah nantinya Komnas HAM akan mengundang semua pihak. Bupati Kulonprogo sebagai wakil dari pemda, PT Angkasa Pura dan warga harus duduk satu meja dengan posisi yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mencoba mendetailkan maksud warga penolak dengan istilah “pokoke”. Apa memang mereka menolak bandara dan tidak mau pindah, atau minta relokasi dengan fasilitas sama dengan lokasi lama atau seperti apa. “Kami akan duduk bersama, tidak boleh ada lagi pokoke,” ucapnya.

Sementara Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Amirudin mengatakan, tidak ada kata terlambat dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Termasuk dalam perkara pembangunan Bandara NYIA di Kabupaten Kulonprogo. “Tidak ada kata terlambat untuk penyelesaian,” katanya.

Sekda Kulonprogo Astungkoro menyambut baik wacana mediasi ini agar problematika yang ada tidak berkembang luas. Saat ini masih ada sebagian kecil warga yang belum bisa mencairkan dana konsinyasi. Termasuk ada yang masih bertahan di masjid di dalam IPL. “Semoga mediasi ini berhasil dalam bisa mneyelesaikan problematika yang ada,” ujar Astungkoro.

Pemkab Kulonprogo sebenarnya sudah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih bertahan dan menolak. Namun mereka tidak bisa diajak komunikasi untuk menyelesaikan tuntutan. Padahal pemkab sudah banyak menyiapkan kompensasi dan alih pekerjaan melalui pelatihan. “Saat ini sudah ada sekitar 1.000-an orang yang bekerja di sana (proyek bandara),” ujarnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network