Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Foto : Sindonews)

Sementara itu, Divisi Propam Polri tengah melakukan pengawasan dan investigasi penembakan tersebut. Propam Polri mendalami alasan Polda Metro menembak karena membela diri apakah sesuai prsedur atau tidak. 

"Yang kami lakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network