Petugas menunjukkan pasutri tersangka penjual miras oplosan di Polres Sleman, Kamis (19/5/2022). (Foto : ist)

SLEMAN, iNews.id-Tiga orang tewas dan dua lainnya kritis setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di gudang rosok daerah Jogotirto, Berbah, Sleman. Polisi telah menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kedua tersangka adalah pasangan AP (43) dan FA (50) warga Prambanan. Mereka adalah penjual minuman keras oplosan.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan kasus ini berawal saat Senin (16/5/2022) di gudang rosok Jogotirto, Berbah, tiga orang korban mulai mengonsumsi miras oplosoan. 

Selasa (17/5/202) pagi mereka diketahui tidak berdaya. Rabu (18/5/2022) mereka meninggal. Satu orang di rumah sakit, satu orang di gudang rosok dan satu orang lagi di rumahnya. “Selain tiga orang itu, dua warga lagi diketahui kondisinya kritis,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Atas kejadian itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan diketahui miras oplosan itu dibeli dari warga Prambanan AP (43) dan FA (50) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Petugas pun mengamankan keduanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network