Rupbasan Wonosari melakukan rakor dengan Polres Gunungkidul terkait pengelolaan benda sitaan negara. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari komitmen untuk menjaga benda-benda sitaan sejak dititipkan sampai dibawa ke persidangan. Mereka menjamin semua barang itu dalam kondisi baik. 

“Kami akan menjaga barang mulai dari penitipan sampai ke persidangan. Kami pastikan dalam kondisi baik,” kata Kepala Rupbasan Kelas II Wonosari, Ruh Harijadi pada rapat koordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul, Kamis (8/12/2022). 

Menurutnya, rakor ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kinerja kedua kedua institusi ini. Rupbasan akan selalu meningkatkan kapasitas personel dan juga sarana prasarana yang ada. 

“Amanah dari Satuan Tahti Polres Gunungkidul akan selalu kami jaga,” katanya. 

Apabila barang yang dititipkan memiliki nilai jual, maka jajarannya justru akan meningkatkan nilai jual barang tersebut. Harapannya ketik nanti akan dilelang nilainya akan naik.

“Kami ada acuan yang berlaku dengan segala kemampuan SDM dan sarana pra sarana untuk menjaga benda sitaan kecuali memang akibat bencana alam yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network