Petugas menggeledah dan memeriksa berkas terkait korupsi TKD Candibinangun, Pakem, Sleman. (foto: istimewa)

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan salah satu cara untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup dalam perkara korupsi penyalahgunaan TKD Candibinangun yang sedang diselidiki. 

Sebelumnya, Kajati DIY Ponco Hartanto mengakui mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan TKD di dua kelurahan yaitu Maguwoharjo Kapanewon Depok dan Candibinangun Kapanewon Pakem. Dari dua kalurahan tersebut mereka menemukan kerugian negara puluhan miliar.

"Lurah Maguwoharjo sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network