Korea Utara kembali menembakkan rudal balistik pada Rabu (28/9/2022). (Foto : Reuters)

Korea Utara dikenai sejumlah sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut terus ditingkatkan oleh Dewan Keamanan selama bertahun-tahun untuk menghentikan aliran dana bagi program senjata nuklir dan rudal balistiknya.

Korut menolak resolusi PBB tersebut. Pyongyang pun menganggap berbagai sanksi internasional itu sebagai pelanggaran atas hak kedaulatannya untuk pertahanan diri dan eksplorasi ruang angkasa. 

Korut juga mengkritik latihan militer oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan baru-baru ini sebagai bukti niat bermusuhan mereka terhadap Pyongyang.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network