Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK jilid V, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini
"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait