Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menunjukkan logistik Pilkada (Foto : KPU Bantul)

BANTUL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menyiapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk melayani pemilih yang dirawat di rumah sakit umum atau rujukan Covid-19. Petugas yang diutus nanti berasal dari TPS terdekat.

"Kita dasarnya adalah Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 serta nanti Peraturan KPU Nomor 6 yang diperbaharui dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Covid-19 bahwa nanti petugasnya yang hadir melayani pemilih di rumah sakit," kata anggota KPU Bantul Arif Widayanto, di Bantul, Sabtu (5/11/2020).

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan KPU Nomor 6 itu nantinya ada maksimal dua orang petugas KPPS dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat yang diutus untuk melayani pemilih dengan TPS keliling.

"Tentu karena petugas ini masuk di rumah sakit dan dimungkinkan juga bersinggungan dengan pasien, maka nanti menggunakan APD (alat pelindung diri) yang lengkap sesuai dengan Peraturan KPU tersebut," katanya.

Dia mengatakan, APD lengkap bagi petugas itu artinya sesuai yang dipersyaratkan, yaitu selain peralatan untuk pungut hitung, kemudian juga mengenakan baju hazmat, dan saat ini perlengkapan APD di setiap TPS dan para petugas sudah dipersiapkan.

"Jadi ada beberapa buah APD dan ditambah dengan baju hazmat, kemudian nanti setelah dari rumah sakit, petugas TPS keliling kita sterilisasi dengan disinfektan melalui sprayer (alat penyemprot) yang sudah kita sediakan di masing-masing TPS," katanya.

Karena itu, kata dia, KPU meminta panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa untuk mengecek kembali apakan ada yang kurang, dan apakah ada APD atau alat yang tidak berfungsi, misalnya ember yang dilengkapi dengan keran rusak atau tidak.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network