Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menunjukkan logistik Pilkada (Foto : KPU Bantul)

Dia mengatakan, petugas KPPS yang disiapkan untuk melayani pemilih di rumah sakit setidaknya harus ada pada setiap TPS di seluruh desa, sebab nanti tidak menutup kemungkinan memerlukan surat suara cadangan yang ada dari tiap TPS untuk mengakomodir pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"TPS yang melayani rumah sakit paling tidak satu desa kita siapkan semua, karena satu TPS itu surat suara yang kemungkinan tersedia antara 10 sampai 15 surat, sehingga kalau misalnya di RS Panembahan Senopati yang bisa kita layani 300 orang, berarti kita akan menyiapkan antara 25 sampai 30 TPS," katanya pula.

Dengan demikian, kata dia, secara teknis nanti ada pembagian tugas KPPS dalam melayani pasien di rumah sakit, misalnya lima TPS untuk melayani di bangsal tertentu, kemudian sejumlah TPS lain melayani pasien di paviliun, sehingga ketika sampai rumah sakit langsung mengetahui tujuannya.

"Jadi teman-teman KPPS akan dibantu sama PPS dan PPK (kecamatan) agar diarahkan ketika sampai di rumah sakit, nanti kita juga kerja sama dengan pihak rumah sakit, seperti yang sudah kita koordinasikan sejak awal," kata dia lagi.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network