KPU Gunungkidul akan mempermudah akses ribuan penyandang disabiltas untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul akan mempermudah akses ribuan penyandang disabiltas untuk menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 terdapat 8.193 penyandang disabilitas.

"Jumlah pemilih penyandang disabiltas di Gunungkidul berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 8.193 jiwa," ujar Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, Jumat (8/4/2023).

Supami menyebut KPU Gunungkidul berkomitmen memberikan akses semudah-mudahnya bagi warga berkebutuhan khusus ini untuk menyalurkan hak pilihnya. 

Dia menyebut penetapan DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 5 April 2023 sebanyak 616.419 jiwa. Rinciannya sebanyak 301.304 laki-laki dan 315.115 perempuan. Dari jumlah ini, terdapat pemilih disabilitas sebanyak 8.193 orang.

"Meski pemilihan masih berlangsung lama, KPU Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya," ujarnya menegaskan.

Rencananya, tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuat ramah difabel sehingga warga berkebutuhan khusus ini tak kesulitan untuk mengaksesnya.

“Kami akan pastikan petugas pemilihan benar-benar memberikan kemudahan akses bagi pemilih yang datang ke TPS termasuk untuk kelompok disabilitas,” ujar Supami.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network