KPU verifikasi pengurus parpol calon peserta Pemilu 2024. (Foto : Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- KPU Gunungkidul melakukan verifikasi faktual terhadap 2.445 anggota sembilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024. KPU menerjunkan 14 tim untuk melakukan verifikasi hingga 4 November mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, mengatakan partai politik (parpol) yang anggotanya diverifikasi yakni parpol baru terdiri dari Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Kemudian, parpol lama yang yang dilakukan verifikasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Perindo.

"Kami menerjunkan sekitar 14 tim. Verifikasi faktual dilakukan hingga 4 November 2022. ," kata Ahmadi Ruslan Hani, di Gunungkidul, Selasa (25/10/2022).

Ahmadi mengatakan, sesuai dengan aturan, setiap partai diwajibkan memiliki anggota 775 orang, sehingga total terdapat 2.446 orang atau rata-rata setiap partai sekitar 250 anggota yang didatangi petugas.

Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network