KPU Gunungkidul mengundi nomor urut paslon yang berlaga dalam Pilkada serentak 2020. (Foto: iNews.id/Kismaya wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul masih menunggu salihan surat keputusan pensiun dari peserta Pilkada 2020. Dari tiga calon yang statusnya sebagai aparatur sipil negara dan TNI aktif, tinggal Calon Bupati (Cabup) Sunaryanta yang belum mengirimkan salinan SK pensiun.

Selain Sunaryanta dua Cabup yang lain yakni Sutrisna Wibawa dan Bambang Wisnu Handoyo sudah mengirimkan salinan SK pensiun.

"Hari ini merupakan batas akhir penyerahan salinan surat pengunduran diri sebagai ASN maupun anggota TNI aktif," kata anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho di Gunungkidul, Senin (9/11/2020).

Dia mengatakan bahwa peserta yang sudah menyerahkan salinan surat keputusan pensiun dari instansi, yakni dua calon bupati: Sutrisna Wibawa dan Bambang Wisnu Handoyo telah menyerahkan SK tersebut 2 minggu lalu.

"Sekarang kami tinggal menunggu salinan SK dari Cabup Sunaryanta," katanya.

Menurut dia, KPU sudah berkoordinasi dengan tim sukses cabup yang bersangkutan. Secara prinsip, kata dia, ada kesiapan menyerahkan SK tersebut karena dari koordinasi dengan memperlihatkan foto SK tersebut. Namun, bukti tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena salinan harus diserahkan secara resmi.

"Kami tunggu hingga hari ini sesuai dengan jam kerja untuk menyerahkan SK pengunduran diri ke kantor KPU," kata Andang.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network