Dikatakannya saat ini sudah tidak ada lagi penduduk yang berada di kawasan Ring I yaitu di kawasan 5 kilometer dari Puncak Merapi. BPPTKG sudah melarang warga beraktivitas di 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama menambahkan, KPU sudah menyampaikan kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan antisipasi berkaitan dengan situasi Gunung Merapi terutama jika nanti tiba-tiba erupsi. Pihaknya juga sudah membekali anggota pengawas pemilu berkaitan dengan pengawasan yang harus dilakukan jika terjadi erupsi.
"Kami juga lakukan antisipasi berkaitan dengan kondisi Gunung Merapi," ujarnya
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait