KULONPROGO, iNews.id - Ketua Pimpinan Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan ruang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang.
Menurut Busyro, Muhammadiyah akan ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran itu.
“Permasalahan tersebut perlu dilihat dari sudut pandang yang utuh. Apakah kebijakan ini harus dikaitkan ketika membahas RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja,” kata Busyro usai mengisi pengajian di PDM Kulonprogo, Rabu (5/6/2024).
Busyro menuturkan, saat itu, PP Muhammadiyah sudah mengkaji secara mendalam dengan pendekatan akademis. Sikap ini juga sudah diberikan secara resmi kepada presiden secara tertulis di Istana Negara yang intinya menolak dengan sejumlah catatan.
“Inti Undang-undang ini tidak mencerminkan proses demokratisasi di sektor-sektor yang terkait dengan tambang, lahan dalam arti luas,” kata Busyro.
Busyro mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja bermasalah dari segi kualitas demokrasi, moral demokrasi ataupun penghargaan demokrasi. Dalam proses tambang juga ditengarai juga tidak mengedepankan proses demokrasi.
Praktik pertambangan yang ditangani akan berdampak luas terhadap warga sipil. Mereka menjadi korban, tewas hingga digusur dan kehilangan lapangan kerja.
“Ratusan kepala keluarga, ada yang kehilangan lapangan kerja gara-gara Proyek Strategis Negara yang tidak lepas politik pertambangan,” kata mantan pimpinan KPK itu.
Editor : Kastolani Marzuki
busyro muqoddas kebijakan presiden joko widodo organisasi kemasyarakatan mengelola tambang muhammadiyah
Artikel Terkait