SLEMAN, iNews.id - Polda DIY telah berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) yang jasadnya di temukan di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang, Pakem, Sleman. Pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, korban ditemukan tewas terpotong di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Senin (21/3/2023) kemarin.
Saat itu pelaku datang ke penginapan pada hari Sabtu (18/3/2023) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian pelaku melakukan check in di penginapan tersebut dengan jangka waktu enam jam dengan membayar Rp60.000.
"Pelaku ini masuk pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Berselang satu jam, pelaku keluar dan kembali ke penginapan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak lama berselang pelaku keluar lagi dan kembali ke penginapan bersama seorang wanita dan langsung masuk ke dalam kamar.
Pada pukul 16.00 WIB pelaku memperpanjang sewa kamar. Tidak hanya enam jam tetapi pelaku memperpanjang lagi sampai 6 jam berikutnya.
"Setelah masuk ke kamar tidak keluar lagi. Pelaku membawa kendaraan sepeda motor,” katanya.
Pada Minggu 19 Maret 2023 pada pukul 02.00 WIB, kendaraan pelaku sudah tidak ada di tempat. Diduga pelaku sudah tidak berada di kamar itu dipukul 02.00 WIB.
Keesokan harinya, penjaga mencoba menanyakan kepada pelaku dengan mengetok pintu apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun ketika diketok tidak ada jawaban dari dalam kamar.
"Kemudian diintip dari jendela terlihat ada kepala di tergeletak di lantai kamar mandi gitu," ujarnya.
Tak hanya itu, penjaga penginapan juga melihat ada bercak darah. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemilik Wisma dan bersama tokoh masyarakat membuka paksa pintu kamar.
"Korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," ujar dia.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Polisi kemudian bergerak di sebuah rumah kost di Ngemplak Sleman. Namun pelaku sudah tidak ada di tempatnya dan diperkirakan kabur. Polisi hanya menemukan surat penyesalan dari pelaku.
Polisi akhirnya memburu pelaku dan diketahui berada di Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumah kerabatnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait