Kasus mutilasi ini terungkap berawal dari ditemukannya potongan tubuh manusia di Kelor, Sleman, Rabu 12 Juli 2003 pukul 19.30 WIB. Potongan tubu tersebut adalah 1 bagian tangan kiri dan dua potong bagian kaki.
Tim Polda DIY sudah menangkap dua terduga pelaku. Mereka ditangkap di daerah Jawa barat. Terduga pelaku yg diamankan adalah pria inisial W, warga Magelang dan RD, warga Jakarta.
“Kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan motif perbuatan yang mereka lakukan,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait