Pj Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana melantik Pj Sekda Bambang Tri Budi. (foto; istimewa)

Hal senada disampaikan Ketua Komisi I Suharto. Menurutnya, dengan adanya penunjukkan penjabat maka akan menjadikan pemerintahan kurang maksimal.

“Yang jelas jalannya pemerintahan kurang maksimal kaena ada keterbatasan dan kewenangan,” katanya. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Sudarmanto mengatakan, pengangkatan Penjabat Sekda karena rekomendasi dari Kemendagri untuk posisi Sekda definitif belum keluar.

"Sehingga tentu dengan dilantik Pj Sekda ini secara definitf juga punya peran dan fungsi yang hampir sama dengan sekda. Masa tugasnya sampai dengan nanti terlantiknya sekda definitif," katanya. 

Menurut dia, pengisian penjabat ini sudah sesuai Perpres No.3/2018 tentang penjabat Sekda. Tahapan-tahapan pengisian juga sudah sesuai dan tahap final ada di Kemendagri. 

“Tahapan final nanti harus ada Kemendagri untuk persetujuannya ini sambil menunggu perizinan itu kemudian diisi dengan penjabat Sekda," tandasnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network