Produk cabai pesisir Kulonprogo diolah menjadi abon cabai. (Foto: inews.id/Kuntadi)

 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Aris Nugroho mengatakan, strategi keberlanjutan inovasi Cabai PaKu mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulonprogo Nomor 1 Tahun 2012 Pasal 3 dan 4, dimana kawasan pantai menjadi kawasan pertanian. Selain itu juga dari Perda Istimewa Nomor 2 Tahun 2017 dan MoU Pemkab dengan Dirjen Hortikultura, tentang Pengembangan Kawasan Hortikultura Berdaya Saing dan Pembinaan.

“Inovasi ini mempunyai potensi untuk diterapkan di daerah lain sepanjang karakteristik daerahnya sama terkait replikasi budidaya cabai di lahan pantai berkembang maupun pasar lelangnya,” kata Aris.

Tim panel independen beranggotakan beberapa akademisi dan peneliti seperti Guru Besar UNPAD JB Kristiadi, Guru Besar FISIP UI Eko Prasojo, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI Siti Zuhro, mantan Wakil Ketua KPK Erry Hardjapamekas.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network