YOGYAKARTA, iNews.id- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat hingga akhir tahun 2022 masih ada kekurangan sekitar 540 tenaga pendidik atau guru di DIY. Jumlah tersebut meliputi guru SMA, SMK dan SLB.
Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengatakan, jumlah itu dipastikan akan bertambah seiring dengan adanya tenaga pendidik yang akan pensiun.
"Terkait kekurangan 540 kekurangan itu sudah kami ajukan formasi guru PPPK ke Kemenpan-RB. Tapi memang belum menghitung jumlah tenaga pendidik yang akan purna tugas tahun ini," katanya, Senin (9/01/2023).
Selama ini, kata dia, kekurangan tenaga pendidik itu dipenuhi oleh guru-guru non-ASN yang berstatus sebagai tenaga bantu. Karena statusnya bukan ASN, maka pembiayaannya masih menggunakan APBD DIY.
Adapun kendala untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik ini menurut Amin disebabkan karena adanya kesenjangan antara jumlah tenaga pendidik yang pensiun dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pusat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait