Petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani yang di dalamnya ada kuota pupuk yang bisa diterima setiap petani. Hanya saja belum semua petani memiliki kartu ini. meski begitu mereka yang sudah tercantum tetap berhal mendapatkan secara manual.
“Asal masuk dalam sistem RDRK (Rencana Detail Kebutuhan kelompok), maka tetap bisa dilayani,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait