Tampak sampah menggunung di dekat Pasar Lempuyangan, Yogyakarta. Akses menuju TPST Piyungan ditutup warga yang menuntut tempat pembuangan sampah itu ditutup permanen. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mendukung rencana penambahan fasilitas pengolahan sampah terpadu. Pengolahan sangat diperlukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengatakan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Piyungan. Kapasitas disana sangat terbatas dan kondisinya penuh. 
  
“Kami sangat mendukung rencana penambahan fasilitas pengolahan sampah terpadu,” kata Ririk Banowati, Kamis (9/6/2022).

Salah satu tempat pengolahan sampah terpadu yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta adalah TPS 3R Nitikan. TPS ini baru mengelola sampah organik. Jika perlu shif pengolahan sampah ditambah agar sampah yang diolah berambah. 

“Selama ini baru satu shift, kalau ditambah dua pasti yang diolah akan semakin banyak,” katanya. 
 
Ririk juga mendukung rencana Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melakukan pengolahan sampah di Karangmiri, Giwangan. Lahan yang ada baru selyasa 3.200 meter persegi dan akan diperluas.  

“Jika pengolahan sampah tidak dilakukan secara terpadu, maka sampah akan menjadi masalah yang sulit diatasi oleh Kota Yogyakarta, karena lahannya terbatas,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network