Petugas memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha di Depok, Sleman yang melanggar jam operasional PPKM, Jumat (19/2/2021) malam. (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)

“Bahkan satu tempat lagi juga melebihi kapasitas 50%, tidak ada jarak antar pengunjung serta belum ada thermogun,” ujarnya.

Susmiarto menambahkan dalam pemantauan itu, tim gabungan juga menemukan lima pengunjung tidak memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi hukuman fisik, yaitu push up. 

“Untuk itu terus akan melakukan pantauan  tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksaanan PTKM. Terutana guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network