Istiono mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 tidak hanya butuh peran petugas saja. Namun juga ada kesadaran dan peran aktif dari anggota masyarakat. Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan dari Korlantas terkait kebijakan larangan mudik. Pihaknya akan menilang travel gelap dan mengamankan sampai Lebaran usai.
“Travel gelap dan mungkin kendaraan-kendaraan dengan modus lain yang diperkirakan membawa pemudik yang masuk ke Yogya, akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Jika armada travel gelap itu diamankan, maka penumpang diminta putar balik kembali ke daerah asal. Alasanya, sudah ada aturan pelarangan mudik, polisi tidak akan memfasilitasi kendaraan untuk mereka.
“Kita tidak memfasilitasi mereka untuk balik, ya tanggungjawab yang bersangkutan, karena seperti yang kita ketahui angkutan umum pun dilarang oleh pemerintah,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait