GUNUNGKIDUL, iNews.id- Tim Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan operasi penertiban pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Hingga hari ke-10 pelaksanaan Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), sedikitnya 50 pelaku usaha mendapatkan teguran berkaitan jam operasional.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya persuasif untuk menertibkan masyarakat. Begitu juga dengan pelaku usaha masih dilakukan teguran secara lisan.
"Ada 50 pelaku usaha yang kita tegur berkaitan jam operasional dsn juga ketertiban 25 persen pengunjung," katanya kepada wartawan Kamis (21/1/2021).
Dijelaskannya, kerumunan di rumah makan masih menjadi bahan evaluasi. Dengan demikian pelaku usaha menjadi sadar dengan aturan demi pencegahan covid-19 tersebut.
"Sejauh ini setelah mendapatkan teguran mereka tertib. Namun demikian kita akan kembali lakukan pemantauan apabila kemudian melanggar akan kita beri teguran tertulis, kemudian akan kita tutup," ujarnya.
Dia berharap ketertiban pelaku usaha bisa dipertahankan sehingga tidak sampai upaya penutupan tempat usaha.
"Sampai saat ini untuk penutupan belum pernah kami laksanakan, pelaku usaha yang kita tegur langsung memperbaiki," kata dia.
Selain tempat usaha, di lokasi wisata pihaknya langsung menghalau wisatawan yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif dari rapid tes antigen. Mereka tidak pandang bulu asal wisatawan luar DIY tersebut.
"Kalau bus pariwisata kita periksa tidak bisa menunjukkan hasil negatif untuk rapid antigen ya harus putar balik," kata Sugito.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait