YOGYAKARTA, iNews.id-Sulitnya materi praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) agaknya masih menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat. Tak sedikit warga yang merasa kesulitan saat harus menjalani ujian praktik SIM.
Setidaknya, hal ini pula yang dirasakan oleh salah satu warga Yogyakarta Kunto Wisnu Aji. Dirinya yang pernah menjalani proses pembuatan SIM di Polresta Yogyakarta dibuat pusing dengan praktik mengendarai sepeda motor di lintasan yang telah disiapkan yang menurutnya tidak masuk di akal.
"Seperti misalnya disuruh melewati lintasan zig-zag, mengitari angka delapan. Terus untuk praktek mobil disuruh zig-zag mundur. Menurut saya ini tidak masuk diakal, tidak ada manfaatnya," kata dia, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, apabila praktik tersebut dimaksudkan untuk menguji kemahiran seseorang dalam berkendara demi menghindari adanya kecelakaan yang disebabkan kelalaian pengendara sangat tidak relevan dengan kondisi jalanan.
"Sekarang mana ada kondisi jalan yang mengharuskan pengendara untuk zig-zag, atau mengitari angka delapan. Kalau memang itu untuk mengurangi angka kecelakaan, buktinya mana. Toh kecelakaan juga masih tinggi," ujarnya.
Atas dasar tersebut, pada tanggal 20 Desember 2021 dirinya membuat laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, dengan harapan ditindaklanjuti sehingga keluhannya itu bisa menjadi bahan evaluasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuat materi praktek ujian SIM yang lebih relevan.
Terlebih kata dia, dalam UU Nomor 22 tahun 2009 (UU lalulintas) disebutkan bahwa cara yang ditempuh agar seseorang bisa mendapatkan SIM adalah dengan mengajukan permohonan, tes kesehatan, tes psikologi, tes tertulis, tes simulator dan ujian praktik yang secara teknis diatur di Peraturan Polisi Nomor 5 tahun 2021.
Namun, dalam aturan tersebut tidak dijelaskan secara jelas terkait kurikulum atau materi ujian yang harus ditempuh. "Ini harusnya ada evaluasi kedepannya tentang ujian praktik SIM," katanya.
Kunto menyebut laporannya ini juga dimotivasi adanya unggahan di akun Facebook Kepala ORI DIY Budi Masthuri yang menuliskan 'untuk jadi pembalap ahli atau pengendara yang tertib berlalulintas? Apakah ini saatnya mengubah model ujian praktek dalam pengambilan SIM C ?'.
Namun, sejak laporan tersebut dibuat, hingga lebih dari satu tahun dirinya belum mendapatkan kejelasan atas penyelesaian kasus ini.
"Dari pihak ORI menjanjikan bulan Februari kepada saya, tetapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan. Mungkin kalau memang tidak ada tindak lanjutnya, saya akan layangkan somasi," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa alasan dirinya membuat laporan tersebut tidak semata-mata sebagai keresahan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Praktik ujian SIM yang sengkarut ini sangat berpotensi besar adanya praktik koruptif dan KKN. Buktinya sudah jelas, banyak masyarakat yang dirugikan. Contohnya saja, masyarakat gagal terus ujian SIM, dari pada bolak-balik kemudian ditawari calo memberikan uang imbalan, kan tidak mungkin ini tidak ada setoran," katanya.
Sementara itu, kepala ORI perwakilan DIY, Budi Masthuri mengatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara aktif oleh pihaknya. Melalui penyelidikan yang di lakukan jajarannya, ORI juga mengakui bahwa ditemukan adanya praktik-praktik ujian SIM yang sering dikeluhkan masyarakat.
"Ini kasus menarik, dan kami sudah proses. Hasilnya kami sudah ada," ujarnya.
Meski begitu, dirinya masih enggan menjelaskan secara lebih jauh terkait temuan ORI tersebut. Dia berjanji pihaknya akan mengumumkan hasil temuan ORI kepada masyarakat dalam waktu dekat ini.
"Tunggu sehabis Lebaran, karena kalau kita sampaikan sekarang nanti ketutup momen Lebaran," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait