Sementara, R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu dia akan melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.
Ironisnya, setelah di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik. Namun sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.
“Waktu sampai sana, saya menjelaskan apa yang saya alami dan saya sudah jelaskan semua. Tiba-tiba bapak (perwira) datang. Saya diam terus ada bapak yang menjelaskan ini dapat musibah, ini laporan,” kata R, Senin (17/1/2022).
“Bapak itu bilang lha piye (bagaimana) enak. Waktu itu saya dapat kata-kata nggak mengenakkan, terus saya keluar. Ya begitulah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dari jabatannya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Luthfi.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” katanya.
Mutasi Jabatan Kasar Reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. "AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait