Petugas memutar balik kendaraan luar daerah yang akan masuk Sleman di Pos Penyekatan Tempel, Sleman, Kamis (6/5/2021).

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah resmi melarang mudik lokal wilayah aglomerasi, termasuk di wilayah DIY. Hal ini tidak lepas dengan masih tingginya kasus Covid-19 di kabupaten/kota.  Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan, untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Dinas akan melakukan pembahasan lebih lanjutnya sehingga saat ini belum bisa memberikan keterangan soal larangan tersebut.
 
“Sekarang mudik di kawasan aglomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap,” kata Arip Jumat (7/5/2021).
 
Menurut Arif, untuk penerapan ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY.  Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antarpropinsi. Sebab batas antarkabupaten di DIY saling terhubung.  Seperti Sleman dengan Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beririsan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network