“Penerapan kebijakan larangan mudik lokal antarwilayah aglomerasi memiliki tingkat kesulitan tinggi, sebab hampir tidak mungkin dilakukan penyekatan. Sehingga implementasinya agak susah. Kami masih menunggu instruksi Pemda DIY,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Kasatlantas Polres Sleman, AKP Anang Tri Nuvian. Kebijakan itu masih menunggu petunjuk lebih lanjut sehingga saat ini antarkabupaten di DIY masih diperbolehkan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait