YOGYAKARTA, iNews.id - Layanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) drive thru diserbu warga Kota Yogyakarta. Layanan ini kini diberi nama Tumandang atau “tumpaki motore andang dadi KTP-ne” (naiki sepeda motornya sudah bisa mendapat KTP).
Pada pertengahan tahun, layanan drive thru tersebut sempat dihentikan dan saat ini kembali diaktifkan. Namun layanan ini tidak lagi dilaksanakan di kompleks Balai Kota Yogyakarta tetapi dialihkan ke kantor Kecamatan Kotagede setiap Kamis sepanjang Oktober dan akan bergeser ke kecamatan lain pada bulan berikutnya.
“Saya datang sekitar pukul 08.00 WIB. Jadi pengantre pertama meskipun layananan baru dimulai pukul 09.00 WIB. Sempat harus menunggu beberapa waktu tetapi langsung bisa dapat KTP baru,” kata salah seorang warga Kota Yogyakarta Hanif Setiyariyadi di Yogyakarta, Kamis (7/10/2021).
Meskipun bukan warga Kecamatan Kotagede, tetapi warga Kecamatan Umbulharjo, Hanif tetap mendapat informasi mengenai layanan drive thru tersebut dan langsung datang karena KTP-el miliknya rusak.
“Sekarang sudah tidak sulit lagi jika ingin digunakan. Untuk pencetakan KTP baru juga tidak sulit syaratnya dan cepat. Tetapi memang harus mengantre saja,” katanya.
Hal senada disampaikan Hardipa, warga Kecamatan Kotagede yang datang untuk mengganti KTP-el miliknya yang rusak.
“Saat datang, sudah banyak yang mengantre,” katanya yang pada awalnya datang ke Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta untuk melakukan penggantian KTP-el namun disarankan untuk datang ke Kecamatan Kotagede dan mengakses layanan drive thru.
Ia berharap, layanan tersebut bisa lebih disosialisasikan sehingga lebih banyak diketahui masyarakat.
“Untuk layanan sendiri cukup cepat dan sangat membantu masyarakat. Tidak perlu masuk ke kantor,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang meninjau layanan mengatakan, layanan drive thru cetak KTP-el tersebut baru ada di Kota Yogyakarta dan menjadi inovasi untuk memberikan kenyamanan dan kecepatan layanan bagi masyarakat yang mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Bisa dilihat antrean cukup panjang. Tetapi layanan bisa dilakukan secara tertib dan cepat. Cukup lima menit dari menyerahkan syarat sudah bisa memperoleh KTP baru,” katanya.
Dengan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi tersebut, Haryadi menyebut jika permasalahan administrasi kependudukan selalu saja ada sehingga pemerintah daerah harus bisa memberikan layanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saat ini, baru ada satu mobil layanan kependudukan keliling yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga layanan drive thru tersebut baru bisa dilayani di satu lokasi saja. "Jika memang diperlukan, armada layanan bisa diusulkan untuk ditambah," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait