KULONPROGO, iNews.id - Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulonprogo menyelenggarakan Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya Kategori Berkembang yang diikuti 25 kalurahan di Taman Budaya Kulonprogo mulai 11-15 November 2022. Setiap kalurahan akan menampilkan kesenian, kuliner dan kerajinan unggulan.
“Kami ingin menggali, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan di wilayah rintisan kalurahan budaya kategori berkembang,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kulonprogo Niken Probolaras, Minggu (13/11/2022).
Kegiatan untuk meningkatkan perkembangan kebudayaan yang ada di Kalurahan. Perkembangan teknologi informasi yang pesat, secara tidak langsung mendorong masuknya budaya asing yang kadang tidak sesuai.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan fungsi kebudayaan sebagai penangkal terpaan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya di Indonesia,” katanya.
Staff Ahli bupati Kulonprogo Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Bambang Sutrisno mengatakan, budaya telah menjadi bagian dari keistimewaan Yogyakarta. Untuk itulah perlu ada upaya pelestarian nilai-nilai budaya yang ada dan berkembang di masyarakat.
“Kekayaan budaya harus dikembangkan dan dipertahankan, sebagai media syiar yang bisa dikemas dalam pentas budaya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait