SLEMAN, iNews.id – Polda DIY mendirikan empat pos penyekatan di perbatasan pintu masuk DIY untuk mencegah penularan Covid-19 selama libur Imlek. Setiapa kendaraan yang masuk akan diperiksa oleh petugas.
Empat pos penyekatan ini akan didirikan di sejumlah pintu masuk ke DIY, yakni di Tempel yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang di pintu masuk sisi utara. Selain itu juga di Prambanan di pintu timur yang berbatasan dengan Klaten. Untuk pintu sebelah barat akan dididirikan di Temon yang berbatasan dengan Purworejo.
“Satu pintu lagi di Bukit Hargo Dumilah di pintu masuk ke objek wisata di Gunungkidul dan Bantul,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, usai apel pasukan di Mapolda DIY, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, pendirian pos ini untuk membantu Pemda DIY dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya pada saat libur panjang Imlek 2021. Kerap DIY menjadi tujuan wisatawan saat libur panjang, sehingga banyak orang luar akan masuk ke DIY.
Pada pelaksanaan di lapangan polisi, akan bekerja sama dengan Satpol PP, Dishub, TNI, masyarakat dan relawan. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke DIY di empat perbatasan secara random. Juga akan ada rapid swab antigen secara acak.
“Bagi yang rapid swab antigennya positif akan ditangani oleh tim medis Polri dan tidak boleh melanjutkan perjalan ke DIY. Bagi yang ditemukan ada unsur pidana akan dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait