BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul akan membuka sejumlah objek wisata dengan pengaturan ganjil genap pada momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk membatasi jumlah pengunjung
"Dilakukan peningkatan kewaspadaan pada objek-objek wisata favorit di Bantul, dengan penerapan ganjil genap untuk mengatur kunjungan di tempat wisata prioritas," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari keterangan pemkab di Bantul, Rabu (22/12/2021).
Pengaturan ganjil genap pada nomor polisi kendaraan wisatawan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru, yang diberlakukan sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Selain ganjil genap, objek wisata di Bantul dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat, di antaranya dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta hanya pengunjung dari kategori hijau yang diperkenankan masuk objek wisata.
"Penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat dan pembatasan jumlah pengunjung wisata, maksimal 75 persen dari kapasitas," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait