Setelah memastikan situasi sekitar aman, langsung mengambil sepeda motor tersebut. Dalam jok sepeda motor juga ada handphone pemiliknya.
Sedangkan sepeda ontel miliknya disembunyikan tidak jauh dari lokasi pencurian. Sepeda motor itu selanjutnya dibawa ke Klaten dan disembunyikan di rumah temannya.
“Ponsel dan plat nomor sempat dibuang di sungai, namun berhasil ditemukan petugas,”ujarnya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab pelaku ini sebelumnya juga mencuri motor di Klaten dan merupakan residivis kasus perjudian. Pelaku dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Agar kejadian serupa tidak terjadi, kami menghimbau agar masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir sepeda motor. Pastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan kunci di motor meski hanya ditinggal sebentar,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait