Petugas menunjukkan tersangka pencuri sepeda motor di Ngaglik, Sleman. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- Polsek Ngaglik, Sleman mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mriyunan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Peristiwa pencurian itu sendiri sudah terjadi cukup lama yakni pada Rabu 31 Januari 2019.

Petugas mengamankan  B (35) warga Jakarta. Dalam menjalankan aksinya B berpura-pura mencari pekerjaaan di rumah korban Agung Sugandi warga Mriyunan, Sardonoharjo. Namun di tempat itu pelaku justru membawa kabur sepeda motor Scoopy AB 2513 AE milik korban. 

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman, AKP Budi Karyanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat mendapat informasi jika Polsek Depok Barat mengamankan pelaku curanmor dengan sasaran di kos-kosan. Hasil pemeriksaan pelaku yang diamankan Polsek Depok Barat itu juga pernah melakukan pencurian  di wilayah Ngaglik.

“Berdasarkan informasi itu, kemudian mendalaminya dan ternyata pelaku itu juga mencuri sepeda motor matic Scoopy milik Agung Sugandi. Selanjutnya dibawa ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut,”  kata Budi, Rabu (3/11/2021).

Budi menjelaskan, kasus curanmor tersebut berawal saat Rabu (31/1/2019)  pelaku dengan berjalan kaki  mendatangi rumah korban  ingin mencari pekerjaan sebagai tukang bangunan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network