Petugas menunjukkan tersangka pencuri sepeda motor di Ngaglik, Sleman. (Foto : Ist)

Saat tiba di rumah korban kodisinya sepi dan melihat ada sepeda motor matic Scoopy AB 2513 AE terparkir di samping rumah dan kuncinya masih tergantung kontak starter. Setelah memastikan  situasi kondusif pelaku kemudian langsung  membawa sepeda motor tersebut. 

“Korban baru mengetahui motornya hilang, pukul 04.30 WIB dan melaporkan ke Polsek Ngaglik,” paparnya.

Tersangka dalam perkara ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network