Pada 2021, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan akan diterima pada akhir Juli.
“Kami sudah memenuhi berbagai aspek untuk bisa ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya pemenuhan syarat dari aspek alat ukur, kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Bambang Yuhana mengatakan, salah satu pelayanan rutin yang dilakukan adalah melakukan tera terhadap SPBU.
“Kami sudah menyelesaikan tera di 15 SPBU. Masih ada tiga lagi yang harus kami tera hingga akhir tahun dan sejauh ini belum ada temuan ketidaktepatan alat ukur,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait