Salah satu pelanggar protokol kesehatan di Kulonprogo dikenai sanksi sosial menyapu. (Foto: doc/Satpol PP Kulonprogo)
Sementara pada hari kedua pagi tadi, razia dilaksanakan di Pasar Kranggan, Galur. Petugas kembali menemukan pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mereka juga diberikan hukuman sosial agar memberikan efek jera.

“Pagi tadi ada 25 yang melanggar dan kita berikan sanksi sosial dan membuat surat pernyataan,” kata Sekretaris Satpol PP Kulonprogo Hera Suwanta.

Razia ini akan terus dilakukan agarb masyarakat kembali sadar dan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Belakangan masyarakat mulai abai sehingga kasus mengalami peningkatan. 


 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network