Pada pilurah 9 Desember 2020 silam, Pemkab Sleman telah melaksanakan pemilihan secara e-voting di 49 kalurahan. Pilurah ini juga dalam masa pandemi Covid-19 dan berjalan lancar dan sukses. Sedangkan tahun ini hanya akan dilaksanakan di 35 kalurahan saja.
“Pilurah dengan e-voting hanya butuh dua menit saat pencontrengan. Tidak ada yang menimbulkan kerumunan dan kemarin tidak ada klaster pilurah,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, ada intruksi dari Mendagri untuk menuda pelaksanaan pilurah dua bulan dari jadwal yang telah ditetapkan. Pertimbangannya 2021. Pertimbangannya karana masih dalam masa pendemi Covid-19.
Pemkab Sleman sangat memahami Instruksi Mendagri tersebut. Apalagi pandemi merupakan permasalahan nasional sehingga butuh penanganan bersama dalam mengatasinya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait