YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta FR (20) ditangkap petugas Reskrim Polsek Mergangsan, Yogyakarta. Pelaku diduga telah menjambret handpone milik Listiyani (31) warga Surokarsan, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan, Yogyakarta, Kompol Rachmadewanto mengatakan penjambretan itu terjadi di depan Masjid Nurul Huda yang terletak di Gang Sugeng, Surokarsan, pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban bersama temannya berjalan kaki ke arah utara sambil bermain handphone. Saat itulah pelaku yang mengendarai sepeda motor matik langsung merampas handphone korban dengan tangan kirinya. Pelaku langsung kabur dengan memacu sepeda motornya ke arah utara.
“Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Mergangsan,” katanya, Selasa (31/8/2021).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait