Tersangka Rh (20) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang melakukan penjambretan. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta FR (20) ditangkap petugas Reskrim Polsek Mergangsan, Yogyakarta. Pelaku diduga telah menjambret handpone milik Listiyani (31) warga Surokarsan, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta. 
 
Kapolsek Mergangsan, Yogyakarta, Kompol Rachmadewanto mengatakan  penjambretan itu terjadi di depan Masjid Nurul Huda yang terletak di Gang Sugeng, Surokarsan, pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Saat itu korban bersama temannya berjalan kaki ke arah utara sambil bermain handphone. Saat itulah pelaku yang mengendarai sepeda motor matik langsung merampas handphone korban dengan tangan kirinya. Pelaku langsung kabur dengan memacu sepeda motornya ke arah utara. 
 
“Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Mergangsan,” katanya, Selasa (31/8/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network