Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan bisa memakzulkan Presiden Jokowi. (Foto: Riana Rizkia)

BANTUL, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan penyusunan naskah akademik untuk mengajukan hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah rampung. Naskah akademik tersebut terdiri atas 101 halaman.

"Naskah akademisnya itu 101 halaman, bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," kata Mahfud MD di kediaman seniman Butet Kartaredjasa, Kasihan, Bantul, Senin (11/3/2024).

Dalam naskah tersebut, lanjut dia, juga berisi masukan-masukan penting dirinya terkait penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Termasuk dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik Pemilu 2024.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," ucapnya.

Terkait penggunaan hak angket, Mahfud menyebut sudah ada beberapa nama anggota DPR yang akan mengusulkan. Namun, dia enggan membeberkan siapa saja nama-namanya karena hal itu merupakan urusan partai.

"Sudah ada, tetapi saya tidak usah sebutkan karena itu urusan partai. Kalau saya kan non partai," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network