Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus tembak mati 6 laskar FPI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut kasus itu akan diselesaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Tewasnya 6 Laskar itu kita akan selesaikan kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita akan selesaikan. Tetapi pemeritah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu karena apa? Karena menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu menurut UU no 26 urusan Komnas HAM," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020).

Mahfud pun mendukung penuh apa yang dilakukan Komnas HAM dalam menyelediki kasus penembakan yang berujung kematian tersebut. Dia berjanji tidak akan mengintervensi Komnas HAM agar penyelidikan berjalan independen. 

"Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM anda bekerja apa saja, silahkan selidiki kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi kalau anda perlu pengawalan dari polisi kami bantu agar anda tetap independen. Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda itu, nanti akan kita follow-up," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network