Indonesia akan konsisten dengan sikap itu yaitu sebelum Palestina merdeka dan memiliki hak-hak yang sama dengan warga dunia yang lain maka Indonesia tidak akan punya hubungan diplomatik dengan Israel.
Mahfud menyatakan negara ini didirikan untuk membangun kedamaian dan keamanan. Kalau dari sudut syar'i fungsi atau tujuan didirikan negara itu tercantum dalam 5 hal. yang disebut maksud syariah tentang berdirinya negara dan dibentuknya pemerintah itu ada lima.
Negara didirikan untuk menjaga kebebasan beragama beragama apapun setiap warga negara harus diberi perlindungan yang sama dengan pemeluk agama lain. Di mana setiap warga negara bebas untuk melakukan ibadah.
"Kemudian menjaga keselamatan jiwa setiap warga negara dan menjaga hak milik harta yang dimiliki setiap warga negara," katanya.
Negara didirikan untuk menjaga rasionalitas akal sehat demi ketertiban dan keamanan. karena ketika akal seseorang sudah kalap, tidak sehat akalnya baik karena mabuk-mabukan, minum minuman keras, narkoba dan sebagainya maka mengganggu keamanan menimbulkan kriminalitas
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait