Hilmy menyatakan program kerja yang akan menjadi prioritasnya adalah pembenahan kelembagaan dan sistem kenegaraan di DPD serta lebih memperkuat DIY dengan keistimewaannya.
Wakil Ketua PWNU DIY, KH Chasan Abdullah mengatakan, melihat kesediaan Gus Hilmy untuk maju ke DPD ini menjadi semacam kekuatan. Menurut dia, munculnya nama Gus Hilmy itu dorongan dari bawah.
"Meskipun ada beberapa nama yang awalnya muncul untuk menjadi kandidat DPD, namun yang paling kuat adalah Gus Hilmy,"terangnya.
Di samping itu, lanjut dia, Gus Hilmy memiliki modal sosial yang cukup. Pihaknya melihat dari Gus Hilmy selama ini baik ketika belum menjadi DPD dan sudah menjadi anggota DPD telah bisa membuktikan diri. Hal ini berefek sebagai konsolidasi dan pemberdayaan yang yang luar biasa di lingkungan NU.
"Untuk warga NU karena ini kan sebetulnya tidak hanya kesepakatan Pengurus organisasi tapi juga kesepakatan warga karena peran yang telah dilakukan oleh Gus Hilmy di sini,"papar dia.
Sehingga kemudian PWNU menugaskan kembali Gus Hilmy sebagai calon anggota DPD untuk 2024-2029. Oleh karena itu ia berharap apa yang sudah menjadi keputusan PWNU ini memperoleh dukungan yang cukup dari warga Jogjakarta secara umum dan warga NU secara khusus.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menerangkan total syarat dukungan yang diserahkan oleh Hilmy berjumlah 5.914 KTP-e perorangan yang tersebar di lima kabupaten/kota DIY. Sesuai dengan ketentuan KPU DIY, balon DPD wajib menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP-e dan tersebar di minimal tiga kabupaten/kota.
"Dan persebaran dukungan ternyata sudah merata di seluruh Kabupaten/kota di DIY,"tuturnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait