SLEMAN, iNews.id -Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPMK) Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, termasuk di Sleman. Pada PPKM kali ini sejumlah kelonggaran diberikan.
Salah satu kelonggaran yang diberikan adalah ujicoba pembukaan pusat peberlanjaan atau mal secara terbatas. Di antaranya pengunjung dibatasi hanya 50%. Selain itu pengunjung juga harus sehat. Ujicoba pembukaan mal di Sleman mulai dilakukan Selasa (24/8/2021).
Meski begitu, untuk jalan utama di Sleman masih ada penyekatan. Semua objek wisata juga masih ditutup.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan, untuk ruas jalan utama sampai saat ini dari kepolisian masih memberlakukan pembatasan.
Di beberapa lokasi mulai ada pelonggaran, terutama waktunya. Seperti di perbatasan Sleman-Klaten, Prambanan dan Sleman-Magelang di Tempel.
“Di Prambanan dan Tempel, sekarang penyekatannya tinggal jam-jam tertentu, khususnya pagi dan sore,” kata Arip, Sabtu (28/8/2021) sore.
Sedangkan untuk ruas Jalan Janti dan UIN Sunan Kalijaga sampai sekarang masih ditutup atau disekat. Sementara untuk jalan di dalam kota, seperti Gejayan dan Jalan Kaliurang sekarang mulai sudah dibuka terbatas. “Untuk pelonggaran ini, kami mengikuti perkembangan,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait