Selain itu, lampu penerangan jalan umum (LPJU) di jalan-jalan utama, seperti Gejayan, Jalan Kaliurang dan Seturan masih diatur, terutama di waktu-waktu yang berpotensi menimbulkan kerumuman atau setelah jam PPKM berakhir dimatikan, yakni dari pukul 20.00 WIB-23.00 WIB.
“Jadi dari sore sampai pukul 20.00 WIB dinyalakan, kemudian 20.00 WIB-23.00 WIB dimatikan, selanjutkan dari 23.00 WIB sampai pagi kembali dinyalakan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Suparmono mengatakan sesuai dengan instruksi bupati (inbup) hingga sekarng sema objek wisata di Sleman masih tutup. Di Sleman ada 146 destinas wisata dan 54 desa wisata. “Obis (objek wisata) wisata masih tutup sesuai inbup (instruksi bupati),” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait