Sementara penasehat hukum Ecky lamoh dari kantor pengacara M Firdaus Oiwobo yang diwakili Reza Ardhi Krisna Wirnanto mengatakan, kliennya sudah dua kali datang ke Polsek Jetis untuk membuat laporan. Namun tidak dilayani sebagaimana mestinya.
“Kami akan membuat laporan ke Polda agar kasus ini bisa diproses,” katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Yuwana, mengatakan sampai saat ini belum ada aduan yang masuk. Ecky sempat datang ke Polsek bukan untuk melaporkan, namun marah-marah.
“Silakan melapor kami akan menindaklanjuti,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait